STANDAR PRODUKSI JERUK
By GEDABUZ - Selasa, 09 Oktober 2012
PERHATIAN BUAT PARA PEMBACA NEWS.TITUIT.COM
- Sebagian Artikel Berita Foto Video news.tituit.com ini berasal dari berbagai sumber yang ada di internet .
- Hak cipta Artikel,berita,foto,video news.tituit.com menjadi milik sumber berita ,artikel,video,foto dan materi terkait.
- News.tituit.com tidak ada maksud untuk membajak hak cipta karya manapun.
- Artikel,berita,foto,video materi news.tituit.com semata mata hanya untuk documentasi , selanjutnya untuk di manfaatkan sebagai media berbagi informasi dan silaturrahmi.
- Segala metari news.tituit.com hanya untuk pembelajaran guna menanamkan suka baca dan tulis .
- Jika ada yang tidak berkenan tulisanya di tampilkan di news.tituit.com , kami harap untuk melapor kepada admin, kami tidak keberatan untuk menghapus materi tersebut.
- Jika materi ini bermanfaat , saran kami jangan lupa memberi konstribusi kepada sumber materi terkait.
- Bila ada materi yang tidak di sebutkan sumbernya , kami mohon maaf.
Demikian pengumuman singkat terkait materi yang ada di news.tituit.com dan atas perhatianya kami ucapkan terimakasih, dan selamat membaca.
-STANDAR PRODUKSI JERUKRuang LingkupStandar produksi ini meliputi: syarat mutu, cara pengujian mutu, cara pengambilan contoh dan cara pengemasan.
DiskripsiJeruk keprok adalah buah dari tanaman jeruk keprok (Citrus reticulata LOUR) yang berkulit mudah dikupas, dalam keadaan cukup tua, utuh segar dan bersih.
Klasifikasi dan Standar MutuJeruk keprok digolongkan dalam 4 (empat) ukuran yaitu kelas A, B, C dan D, berdasarkan berat tiap buah, yang masing-masing digolongkan dalam 2 (dua) jenis mutu, yaitu Mutu I dan Mutu II.
- Kelas A: diameter > 7,1 cm atau > 151 gram/buah.
- Kelas B: diameter 6,1–7,0 cm atau 101–150 gram/buah
- Kelas C: diameter 5,1–6,0 cm atau 51–100 gram/buah
- Kelas D: diameter 4,0–5,0 cm atau < 50 gram/buah
Adapun syarat mutu buah jeruk keprok adalah sebagai berikut :
1) Keasamaan sifat varietas: Seragam, cara uji organoleptik
2) Tingkat ketuaan: Tua, tidak terlalu matang, cara uji organoleptik
3) Kekerasan: Cukup keras, cara uji organoleptik
4) Ukuran: Kurang seragam, cara uji SP-SMP-309-1981
5) Kerusakan, % (jml/jml): maks 5-10, cara uji SP-SMP-310-1981
6) Kotoran: bebas, bebas, cara uji organoleptik
7) Busuk % (jml/jml): maks.1-2, cara uji SP-SMP-311-1981
1) Keasamaan sifat varietas: Seragam, cara uji organoleptik
2) Tingkat ketuaan: Tua, tidak terlalu matang, cara uji organoleptik
3) Kekerasan: Cukup keras, cara uji organoleptik
4) Ukuran: Kurang seragam, cara uji SP-SMP-309-1981
5) Kerusakan, % (jml/jml): maks 5-10, cara uji SP-SMP-310-1981
6) Kotoran: bebas, bebas, cara uji organoleptik
7) Busuk % (jml/jml): maks.1-2, cara uji SP-SMP-311-1981
Pengambilan ContohContoh diambil secara acak dari jumlah kemasan seperti terlihat di bawah ini. Dari setiap kemasan diambil contoh sebanyak 20 buah dari bagian atas, tengah dan bawah. Contoh tersebut diacak bertingkat (startified random sampling) sampai
diperoleh minimum 20 buah untuk dianalisis.
1) Jumlah kemasan dalam partai (lot) sampai dengan 100, contoh yang diambil 5.
2) Jumlah kemasan dalam partai (lot)101 sampai dengan 300, contoh yang diambil 7.
3) Jumlah kemasan dalam partai (lot) 301-500, contoh yang diambil 9.
4) Jumlah kemasan dalam partai (lot) 501-1000, contoh yang diambil 10.
5) Jumlah kemasan dalam partai (lot) lebih dari 1000, contoh yang diambil 15 (minimum).
diperoleh minimum 20 buah untuk dianalisis.
1) Jumlah kemasan dalam partai (lot) sampai dengan 100, contoh yang diambil 5.
2) Jumlah kemasan dalam partai (lot)101 sampai dengan 300, contoh yang diambil 7.
3) Jumlah kemasan dalam partai (lot) 301-500, contoh yang diambil 9.
4) Jumlah kemasan dalam partai (lot) 501-1000, contoh yang diambil 10.
5) Jumlah kemasan dalam partai (lot) lebih dari 1000, contoh yang diambil 15 (minimum).
Petugas pengambil contoh harus memenuhi syarat yaitu orang yang berpengalaman
atau dilatih lebih dahulu dan mempunyai ikatan dengan badan hukum.
atau dilatih lebih dahulu dan mempunyai ikatan dengan badan hukum.
PengemasanBuah jeruk dikemas dengan peti kayu/bahan lain yang sesuai dengan berat bersih maksimum 30 kg. Dibagian luar kemasan diberi label yang bertuliskan antara lain : nama barang, golongan ukuran, jenis mutu, nama/kode perusahaan, berat bersih, negara/tempat tujuan, hasil Indonesia, daerah asal.
Follow our blog on Twitter, become a fan on Facebook. Stay updated via RSS
0 komentar for "STANDAR PRODUKSI JERUK"