Naskah dan Penerbit yang Concern
By agussodagar - Senin, 17 September 2012
PERHATIAN BUAT PARA PEMBACA NEW.TITUIT.COM
- Sebagian Artikel Berita Foto Video news.tituit.com ini berasal dari berbagai sumber yang ada di internet .
- Hak cipta Artikel,berita,foto,video news.tituit.com menjadi milik sumber berita ,artikel,video,foto dan materi terkait.
- News.tituit.com tidak ada maksud untuk membajak hak cipta karya manapun.
- Artikel,berita,foto,video materi news.tituit.com semata mata hanya untuk documentasi , selanjutnya untuk di manfaatkan sebagai media berbagi informasi dan silaturrahmi.
- Segala metari news.tituit.com hanya untuk pembelajaran guna menanamkan suka baca dan tulis .
- Jika ada yang tidak berkenan tulisanya di tampilkan di news.tituit.com , kami harap untuk melapor kepada admin, kami tidak keberatan untuk menghapus materi tersebut.
- Jika materi ini bermanfaat , saran kami jangan lupa memberi konstribusi kepada sumber materi terkait.
- Bila ada materi yang tidak di sebutkan sumbernya , kami mohon maaf.
Demikian pengumuman singkat terkait materi yang ada di news.tituit.com dan atas perhatianya kami ucapkan terimakasih, dan selamat membaca.
-Kenali penerbit yang memang concern dibidang yang
berhubungan dengan naskah tulisan kita. Jadi jangan sampai
mengirimkan naskah tentang cara pengobatan penyakit ke
penerbit yang menerbitkan buku-buku politik, ya tidak akan
diterima lah. Jadi bidiklah penerbit-penerbit yang kira-kira akan menerima karya kita. Lebih
baik lagi bila kita menanyakan terlebih dahulu ke bagian info/redaksi penerbit bersangkutan
tentang prosedur/kriteria tulisan yang diterima. Biasanya untuk penerbit-penerbit besar
kriteria dan prosedur naskah dicantumkan dalam situs perusahaannya. Sebagai satu contoh,
berikut kriteria dan prosedur naskah, bila kita hendak mengirimkannya ke salah satu penerbit
buku terkenal di Indonesia (perlu diingat bahwa kriteria dan prosedur naskah bisa berubah-
ubah, tergantung pada kebijakan perusahaan penerbit itu sendiri, jadi rajin-rajin lah bertanya
atau melihat situs penerbit yang akan kita bidik).
Kriteria naskah :
1. Isi naskah dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
2. Naskah ditulis secara logis dan sistematis dan karya asli.
3. Belum pernah dipublikasikan penerbit lain.
4. Memiliki rujukan yang jelas.
5. Memiliki orisinalitas atau kebaruan.
6. Memiliki peluang pasar (marketabilitas) yang bagus.
7. Tulisan utuh/padu (monograf), bukan kumpulan tulisan.
8. Bukan karya ilmiah (skripsi, tesis, disertasi).
Kriteria naskah :
1. Naskah harus karya asli
2. Belum pernah dipublikasikan penerbit lain.
3. Memiliki cerita yang unik dan nggak pasaran.
4. Naskah ditulis dengan rapi (logis dan sistematis).
5. Memiliki peluang pasar (marketabilitas) yang bagus.
6. Tulisan utuh/padu (monograf), bukan kumpulan tulisan.
7. Tidak menimbulkan kontroversi, terutama berhubungan dengan moral dan agama.
8. Sertakan Sinopsis
Prosedur Pengajuan Naskah :
(Jika naskah telah memenuhi kriteria tersebut di atas)
1. Surat pengantar.
2. CV (Daftar Riwayat Hidup) dengan alamat lengkap nomor telepon yang dapat dihubungi.
3. Naskah:
a. Keseluruhan isi naskah.
b. Berupa fotokopi (bukan asli/master), hard-copy atau print-out (redaksi tidak melayani
naskah dalam bentuk file digital), diketik komputer (bukan ketikan mesin tik
manual).
4. Kirim ke:
Redaksi Penerbit ……
- U.p. ………….., redaksi tidak menerima naskah PUISI (untuk naskah bertema
keislaman dan dewasa (umum))
- U.p. ………….(untuk naskah bertema umum (remaja), novel, cerpen, remaja, anak)
persyaratan tambahan untuk naskah remaja dan anak: panjang naskah minimal 70 hal,
maksimal 150 halaman, spasi satu, font times new roman 12pt, A4.
1. Novel anak: petualangan yang seru dan lucu berbau detektif (modern, lincah, humor)
2. Ilustrated book: kisah-kisah menakjubkan yang cocok buat anak.
3. Buku penunjang pelajaran SD yang disajikan dengan gaya populer.
Untuk lebih memahami trend saat ini silakan baca dan lihat produk2 terbaru.
Alamat : …………………………………………………….
5. Keterangan:
a) Jangka waktu evaluasi naskah maks. 3 bulan.
b) Jika Redaksi menolak penerbitan naskah, akan kita kabari via surat atau telepon.,
bahan naskah tidak akan dikirimkan kembali kecuali disertai perangko yang
mencukupi.
c) Apabila naskah layak terbit, kami akan kabari via surat dan telepon dan dilanjutkan
dengan pembuatan Surat Perjanjian dengan sistem Jual Putus atau Royalti.
Follow our blog on Twitter, become a fan on Facebook. Stay updated via RSS
0 komentar for "Naskah dan Penerbit yang Concern"