Kriteria Aliran Sesat
By Jasa Iklan - Senin, 24 September 2012
PERHATIAN BUAT PARA PEMBACA NEWS.TITUIT.COM
- Sebagian Artikel Berita Foto Video news.tituit.com ini berasal dari berbagai sumber yang ada di internet .
- Hak cipta Artikel,berita,foto,video news.tituit.com menjadi milik sumber berita ,artikel,video,foto dan materi terkait.
- News.tituit.com tidak ada maksud untuk membajak hak cipta karya manapun.
- Artikel,berita,foto,video materi news.tituit.com semata mata hanya untuk documentasi , selanjutnya untuk di manfaatkan sebagai media berbagi informasi dan silaturrahmi.
- Segala metari news.tituit.com hanya untuk pembelajaran guna menanamkan suka baca dan tulis .
- Jika ada yang tidak berkenan tulisanya di tampilkan di news.tituit.com , kami harap untuk melapor kepada admin, kami tidak keberatan untuk menghapus materi tersebut.
- Jika materi ini bermanfaat , saran kami jangan lupa memberi konstribusi kepada sumber materi terkait.
- Bila ada materi yang tidak di sebutkan sumbernya , kami mohon maaf.
Demikian pengumuman singkat terkait materi yang ada di news.tituit.com dan atas perhatianya kami ucapkan terimakasih, dan selamat membaca.
-Berikut kriteria aliran sesat yang dikemukakan MUI tahun
2007
1. Mengingkari salah satu dari rukun iman yang 6.
2. Meyakini dan atau mengikuti aqidah yang tidak sesuai
dengan Al-Quran dan sunnah.
3. Meyakini turunnya wahyu setelah Al-Quran.
4. Mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Al-Quran.
5. Melakukan penafsiran Al-Quran yang tidak berdasarkan
kaidah-kaidah tafsir.
6. Mengingkari kedudukan hadis nabi sebagai sumber
ajaran Islam.
7. Menghina, melecehkan dan atau merendahkan para nabi
dan rasul.
8. Mengingkari Nabi Muhammad sebagai nabi dan rasul
terakhir.
9. Mengubah, menambah dan atau mengurangi pokok-
pokok ibadah yang telah ditetapkan oleh syariah, seperti
haji tidak ke baitullah, shalat wajib tidak 5 waktu.
10. Mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil syar'i seperti
mengkafirkan muslim hanya karena bukan
kelompoknya.
Follow our blog on Twitter, become a fan on Facebook. Stay updated via RSS
0 komentar for "Kriteria Aliran Sesat "