Klasifikasi Produk Kayu
By GEDABUZ - Sabtu, 22 September 2012
PERHATIAN BUAT PARA PEMBACA NEWS.TITUIT.COM
- Sebagian Artikel Berita Foto Video news.tituit.com ini berasal dari berbagai sumber yang ada di internet .
- Hak cipta Artikel,berita,foto,video news.tituit.com menjadi milik sumber berita ,artikel,video,foto dan materi terkait.
- News.tituit.com tidak ada maksud untuk membajak hak cipta karya manapun.
- Artikel,berita,foto,video materi news.tituit.com semata mata hanya untuk documentasi , selanjutnya untuk di manfaatkan sebagai media berbagi informasi dan silaturrahmi.
- Segala metari news.tituit.com hanya untuk pembelajaran guna menanamkan suka baca dan tulis .
- Jika ada yang tidak berkenan tulisanya di tampilkan di news.tituit.com , kami harap untuk melapor kepada admin, kami tidak keberatan untuk menghapus materi tersebut.
- Jika materi ini bermanfaat , saran kami jangan lupa memberi konstribusi kepada sumber materi terkait.
- Bila ada materi yang tidak di sebutkan sumbernya , kami mohon maaf.
Demikian pengumuman singkat terkait materi yang ada di news.tituit.com dan atas perhatianya kami ucapkan terimakasih, dan selamat membaca.
-Klasifikasi Produk KayuPenggolongan kayu dapat ditinjau dari aspek fisik, mekanik dan keawetan. Secara fisik terdapat klasifikasi kayu lunak dan kayu keras. Kayu keras biasanya memiliki berat satuan (berat jenis) lebih tinggi dari kayu lunak. Klasifikasi fisik lain adalah terkait dengan kelurusan dan mutu muka kayu. Terdapat mutu kayu di perdagangan A, B dan C yang merupakan penggolongan kayu secara visual terkait dengan kualitas muka (cacat atau tidak) arah-pola serat dan kelurusan batang. Kadang klasifikasi ini menerangkan kadar air dari produk kayu.
Kayu mutu A− Kering udara < 15 %
− Besar mata kayu maksimum 1/6 lebar kecil tampang / 3,5 cm
− Tak boleh mengandung kayu gubal lebih dari 1/10 tinggi balok
− Miring arah serat maksimum adalah 1/7
− Retak arah radial maksimum 1/3 tebal dan arah lingkaran tumbuh 1/4 tebal kayu
Kayu mutu B− Kering udara 15%-30%
− Besar mata kayu maksimum 1/4 lebar kecil tampang / 5 cm
− Tak boleh mengandung kayu gubal lebih dari 1/10 tinggi balok
− Miring arah serat maksimum adalah 1/10
− Retak arah radial maksimum ¼ tebal dan arah lingkaran tumbuh 1/5 tebal kayu
Konsekuensi dari kelas visual B harus memperhitungkan reduksi kekuatan dari mutu A dengan faktor pengali sebesar 0.75 (PKKI, 1961, pasal 5).
Follow our blog on Twitter, become a fan on Facebook. Stay updated via RSS
0 komentar for "Klasifikasi Produk Kayu"